
Azeem Marhendra Amedi
MAHASISWA HUKUM UNPAD
LexSportiva.co.id – Lifter kebanggaan Indonesia, Eko Yuli Irawan, tengah menunggu kepastian kelas 62 kg untuk dipertandingkan di Asian Games 2018, menyusul pelayangan penolakan oleh Pengurus Besar Persatuan Angkat Berat, Binaraga, Angkat Besi Seluruh Indonesia (PB PABBSI) terkait rencana Federasi Angkat Besi Asia (AWF) untuk meniadakan kelas tersebut.
Keputusan meniadakan kelas ini berdasarkan surat resmi dari pihak AWF pada 11 Februari 2018. Keputusan resmi tersebut dinilai menghambat Eko Yuli yang berpotensi menyumbang emas untuk Indonesia di cabang olahraga angkat besi.
“Saya sudah diberi tahu kabar tersebut pada Selasa pekan lalu (13 Februari) oleh Pak Alamsyah Wijaya (Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PABBSI),” kata Eko Yuli, dilansir dari Bola.com
Surat penolakan telah dilayangkan oleh pihak PB PABBSI ke AWF sejak pekan lalu. Keputusan peniadaan kelas 62 kg tersebut masih dapat dipertimbangkan, mengingat Indonesia sebagai tuan rumah pada Asian Games kali ini.
“Sebagai tuan rumah, harusnya kita yang mengatur nomor apa saja yang dipertandingkan. Mosok peluang emas buat Indonesia malah dicoret. Seharusnya kalau ada yang harus dihapus yang kelas atas, bukan malah kelas 62 kilogram,” ujar peraih medali perak Olimpiade Rio de Janeiro 2016.
“Saya yakin Bapak Menpora (Imam Nahrawi) tidak mungkin tinggal diam kalau peluang emas kita malah dihapus. Kami tidak tahu pertimbangan penghapusan itu apa dan tidak ada pemberitahuan awal sama sekali,” tandasnya.
